Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Wamen HAM Pastikan Proses Hukum Dikawal
- calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BSDHITZ, Jakarta – Seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Pemerintah melalui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memastikan akan mengawal proses hukum terkait kasus tersebut.
Peristiwa tersebut menambah daftar kekerasan terhadap aktivis yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Wamen HAM Mugiyanto menegaskan pihaknya akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas. “Kami akan mengawal proses hukum kasus ini agar dapat diusut secara serius dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Mugiyanto saat ditemui di Jakarta, Senin (10/3/2026).
Polisi Diminta Mengusut Pelaku
Menurut Mugiyanto, kasus kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk para aktivis yang memperjuangkan isu hak asasi manusia. “Kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap aktivis HAM, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
KontraS Minta Penyelidikan Mendalam
Sementara itu, pihak KontraS mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar pelaku dapat segera ditangkap. Organisasi tersebut juga meminta negara menjamin keamanan para pembela hak asasi manusia agar dapat menjalankan aktivitasnya tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan. Kasus penyiraman air keras ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
- Penulis: Nadia syakira aurellia
- Editor: Nakila khoirun nisa

Saat ini belum ada komentar