Breaking News
light_mode
Beranda » Event & Budaya » Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 20 atau 21 Maret, Penetapan Menunggu Sidang Isbat

Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 20 atau 21 Maret, Penetapan Menunggu Sidang Isbat

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BSDHITZ, Jakarta – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, tergantung hasil pengamatan hilal dan metode penentuan awal bulan yang digunakan oleh masing-masing pihak.
Penetapan resmi tanggal Idul Fitri di Indonesia nantinya akan diputuskan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah akan menetapkan awal Syawal setelah melakukan pemantauan hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia.
“Penentuan awal Syawal akan diputuskan melalui sidang isbat setelah dilakukan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resmi Kementerian Agama di Jakarta, Senin (10/3/2026).

Perkiraan Berbeda dari Beberapa Lembaga

Sejumlah lembaga dan organisasi Islam memiliki metode berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah sehingga kemungkinan tanggal Lebaran juga dapat berbeda.
Organisasi Islam Muhammadiyah biasanya menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, sementara Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung terhadap posisi bulan.

Selain itu, lembaga pemerintah seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional juga turut memberikan analisis astronomi terkait posisi hilal menjelang akhir Ramadan.
Kepala Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional Thomas Djamaluddin mengatakan secara astronomi awal Syawal diperkirakan berada di sekitar tanggal tersebut.
“Secara perhitungan astronomi, awal Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada kisaran 20 atau 21 Maret 2026, namun keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat pemerintah,” kata Thomas Djamaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2026).

Penetapan Resmi Tetap Menunggu Sidang Isbat

Pemerintah menegaskan masyarakat diminta menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan setelah sidang isbat dilaksanakan menjelang akhir Ramadan.
Sidang tersebut biasanya melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi Islam, pakar astronomi, hingga instansi terkait untuk memastikan keputusan yang diambil dapat menjadi acuan bersama bagi masyarakat.

  • Penulis: Nadia Syakira aurellia
  • Editor: Nakila khoirun nisa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Tiga Gudang BBM Subsidi Ilegal di Lampung, 203 Ton Diamankan

    Polisi Gerebek Tiga Gudang BBM Subsidi Ilegal di Lampung, 203 Ton Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Lampung –Aparat kepolisian menggerebek tiga gudang karena menduga pelaku menggunakan tempat tersebut untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 203 ton solar subsidi dengan nilai mencapai Rp160,7 miliar. Petugas menduga pelaku menggunakan gudang tersebut sebagai lokasi penyimpanan sekaligus pengolahan BBM subsidi ilegal. […]

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penahanan dilakukan setelah Fadia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa di pemerintah daerah […]

  • Langkah Tegas Lindungi Anak, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun di Bawah 16 Tahun

    Langkah Tegas Lindungi Anak, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    BsdHitz, Jakarta – Platform media sosial TikTok resmi mengambil langkah drastis dengan menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun hingga Jumat (10/4/2026). TikTok membatasi akses pengguna di bawah umur mengikuti arahan Kemkomdigi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah ini penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi […]

  • https://share.google/jECycxOLFauSSm5BN

    Rem Blong di Jalur Bromo, Minibus Hantam 4 Mobil & Tiang Listrik, Wisatawan Singapura Terluka

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    BsdHitz, Probolinggo – Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur wisata menuju Gunung Bromo, tepatnya di Desa Ngadas, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (9/5/2026). Insiden maut yang diduga kuat dipicu oleh kegagalan sistem pengereman atau rem blong pada sebuah minibus Toyota Hiace ini mengakibatkan sedikitnya 11 orang mengalami luka-luka. Di antara para korban luka […]

  • Pesta Pernikahan Berdarah di Purwakarta: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Kelompok Preman

    Pesta Pernikahan Berdarah di Purwakarta: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Kelompok Preman

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Purwakarta – Suasana bahagia pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kabupaten Purwakarta, mendadak berubah menjadi duka mendalam pada Sabtu (4/4/2026). Kelompok preman kampung menyerang sang pemilik hajatan, Dadang, hingga ia tewas mengenaskan secara brutal. Peristiwa memilukan ini bermula ketika sekelompok pemuda preman setempat mendatangi kediaman korban saat pesta pernikahan tengah berlangsung. Saksi mata […]

  • Guru Honorer Cemas Aturan Baru, Sekolah Khawatir Kekurangan Pengajar

    Guru Honorer Cemas Aturan Baru, Sekolah Khawatir Kekurangan Pengajar

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ,Denpasar — Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat sejumlah guru honorer mulai merasa khawatir. Dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) disebut hanya dapat menjalankan tugas mengajar sampai 31 Desember 2026. Aturan tersebut langsung menjadi perbincangan di berbagai sekolah karena masih banyak tenaga […]

expand_less