Dapodik
Guru Honorer Cemas Aturan Baru, Sekolah Khawatir Kekurangan Pengajar
- calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
- 0Komentar
BSDHITZ,Denpasar — Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat sejumlah guru honorer mulai merasa khawatir. Dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) disebut hanya dapat menjalankan tugas mengajar sampai 31 Desember 2026. Aturan tersebut langsung menjadi perbincangan di berbagai sekolah karena masih banyak tenaga […]
