Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Kembali Mencuat, Kasus di IPB Viral di Media Sosial
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BSDHITZ, Bogor – Perhatian publik terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali meningkat. Setelah kasus serupa di Universitas Indonesia belum sepenuhnya tuntas, dugaan kasus baru kini mencuat di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial ipb menfess di platform X (Twitter). Akun tersebut dikenal sebagai wadah mahasiswa untuk mengirimkan cerita atau pengakuan secara anonim, yang kerap menjadi sumber informasi yang cepat menyebar di kalangan mahasiswa.
Dalam unggahan tersebut, ditampilkan sejumlah tangkapan layar percakapan dari sebuah grup chat yang diduga berisi mahasiswa. Isi percakapan tersebut memicu kecaman publik karena mengandung unsur tidak pantas, termasuk penggunaan bahasa vulgar, candaan seksual, serta objektifikasi terhadap perempuan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah adanya aturan tidak tertulis bagi anggota baru, yaitu menyebutkan “top cewek” sebelum dapat bergabung ke dalam grup. Setelah itu, percakapan berkembang menjadi diskusi yang dinilai tidak etis dan merendahkan.
Beberapa contoh isi percakapan yang beredar antara lain:
- penggunaan istilah kasar dalam membahas perempuan,
- candaan bernuansa seksual yang tidak pantas,
- komentar yang mengarah pada pelecehan verbal.
Sejumlah pihak menilai bahwa isi percakapan tersebut tidak dapat dianggap sebagai candaan semata, melainkan berpotensi mengandung unsur pelecehan seksual nonfisik dan penghinaan terhadap perempuan.
“Pelecehan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Ucapan, candaan, atau komentar yang merendahkan secara seksual juga termasuk bentuk kekerasan seksual,” ujar Komisioner Komnas Perempuan dalam salah satu pernyataannya.
Selain itu, beredar pula dugaan bahwa korban mengalami tekanan untuk tetap diam. Tekanan tersebut disebut berkaitan dengan ancaman terhadap aspek akademik, seperti kelulusan atau penilaian kegiatan tertentu, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan korban di lingkungan kampus.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi yang memastikan keseluruhan kebenaran dari isi percakapan yang beredar. Namun, publik mendesak adanya investigasi yang transparan serta perlindungan bagi pihak yang dirugikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ruang akademik seharusnya menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi etika, bukan justru menjadi tempat berkembangnya perilaku yang merendahkan dan merugikan pihak lain.
- Penulis: Dizkha Wahyu Amelia
- Editor: Nakila Khoirun Nisa

Saat ini belum ada komentar