Tragis, Seorang Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Kandung yang Sedang Tidur
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu pagi, 22 Februari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat terduga pelaku mencoba membangunkan korban di kamarnya. Sang ibu bermaksud mengajak anaknya pergi mencari pakan ternak sebagai rutinitas harian mereka.
Namun, korban yang diduga masih sangat mengantuk tidak kunjung beranjak dari tempat tidurnya. Hal ini memicu emosi hebat dari sang ibu. Dalam kondisi gelap mata, pelaku mengambil jeriken berisi bahan bakar jenis bensin, menyiramkannya ke arah tubuh korban, dan menyulutkan api.
Kobaran api seketika membakar sebagian tubuh korban. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merenggut nyawa korban, meski korban harus menderita luka bakar serius dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Suara Masyarakat: Wawancara Eksklusif
Terkait kejadian ini, kami menghubungi seorang teman saya bernama jefri untuk dimintai keterangan mengenai fenomena kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat tersebut. Berikut adalah petikannya:
1. Apa pendapat Anda mengenai kejadian ini?
“Menurut saya, ini adalah kejadian yang sangat di luar nalar. Bagaimana mungkin seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya, justru menjadi ancaman. Meskipun rasa lelah atau emosi karena masalah ekonomi sering menekan, tindakan kekerasan ekstrem seperti ini tetap tidak bisa dibenarkan secara moral maupun hukum.”
2. Bagaimana tanggapan Anda melihat kondisi psikologis keluarga saat ini?
“Saya rasa ini menunjukkan adanya masalah kesehatan mental yang serius di tingkat keluarga. Tekanan hidup mungkin membuat sumbu sabar seseorang menjadi sangat pendek. Lingkungan sekitar juga harus lebih peka, jangan sampai konflik domestik dibiarkan memuncak hingga terjadi aksi anarkis seperti pembakaran ini.”
3. Apa harapan Anda untuk proses hukum dan penanganan korban?
“Harapan saya, hukum tetap harus ditegakkan sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi orang tua yang merasa memiliki hak penuh untuk menyakiti anaknya. Di sisi lain, pemerintah daerah dan lembaga terkait harus memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi korban agar masa depannya tidak hancur akibat luka fisik dan batin yang dialaminya.”
Kondisi Terkini
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif utama serta memeriksa kondisi kejiwaan pelaku guna menentukan proses hukum selanjutnya.
- Penulis: Dwi Farhan Syahputra

Saat ini belum ada komentar