Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditahan KPK Usai Terjaring OTT
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BSDHITZ, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penahanan dilakukan setelah Fadia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa di pemerintah daerah tersebut.
Terjaring OTT KPK
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain pejabat pemerintah daerah, penyidik juga memeriksa beberapa pihak dari sektor swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik menduga terdapat praktik penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek tersebut. KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Penyidikan Masih Berlangsung
KPK menyatakan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- Penulis: Nadia Syakira aurellia

Saat ini belum ada komentar