Harga Tiket Pesawat Domestik Diprediksi Naik 9–13 Persen
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BSDHITZ, Jakarta – Pemerintah memprediksi harga tiket pesawat domestik akan mengalami kenaikan sekitar 9 hingga 13 persen dalam waktu dekat. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya biaya bahan bakar avtur yang berdampak langsung pada operasional maskapai penerbangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kenaikan tersebut berasal dari kebijakan penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar yang dikenakan maskapai kepada penumpang.
Fuel surcharge untuk pesawat jet mengalami kenaikan hingga 38 persen dari sebelumnya sekitar 10 persen. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur di pasar global yang dipengaruhi kondisi geopolitik internasional.
Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan harga tiket tetap dijaga agar tidak terlalu membebani masyarakat. Kebijakan ini juga disebut hanya berlaku sementara selama dua bulan untuk melihat perkembangan harga bahan bakar.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” ujar Airlangga.
Kenaikan harga tiket pesawat domestik diperkirakan berdampak pada sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat, terutama menjelang periode libur dan aktivitas perjalanan bisnis. Namun pemerintah berharap kebijakan ini tetap mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan maskapai dan daya beli masyarakat.
- Penulis: Nadia Syakira Aurellia
- Editor: Nakila Khoirun Nisa

Saat ini belum ada komentar