Polisi Gerebek Tiga Gudang BBM Subsidi Ilegal di Lampung, 203 Ton Diamankan
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BSDHITZ, Lampung –Aparat kepolisian menggerebek tiga gudang karena menduga pelaku menggunakan tempat tersebut untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 203 ton solar subsidi dengan nilai mencapai Rp160,7 miliar.
Petugas menduga pelaku menggunakan gudang tersebut sebagai lokasi penyimpanan sekaligus pengolahan BBM subsidi ilegal. Petugas melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda yang berada di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sekitar 203.000 liter solar serta menangkap 26 orang pekerja yang berada di lokasi. Polisi mengamankan mereka yang terdiri dari sopir, kernet, hingga pekerja gudang karena menduga mereka terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Di lokasi pertama, petugas menemukan sekitar 26 ton solar hasil olahan minyak mentah. Sementara itu, petugas menemukan sekitar 168 ton solar yang tersimpan dalam ratusan tandon penampungan di lokasi kedua. Sedangkan di lokasi ketiga, petugas menemukan sekitar 9 ton solar yang masih dalam proses pengolahan.
“Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar salah satu petugas dalam keterangan yang beredar.
Petugas juga menduga bahwa pelaku mengolah kembali BBM subsidi tersebut sebelum menjualnya dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Petugas menilai praktik tersebut merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam jaringan penimbunan BBM subsidi tersebut.
- Penulis: redaksi 01

Saat ini belum ada komentar