Dugaan Grup Chat Mahasiswa FHUI Berisi Konten Pelecehan Seksual Heboh di Media Sosial
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BSDHITZ, Depok – Tangkapan layar dugaan grup chat yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menghebohkan media sosial. Dugaan pelecehan seksual dalam percakapan grup tersebut memicu reaksi keras dari publik.
Beredarnya tangkapan layar tersebut langsung menjadi perbincangan luas di media sosial. Pihak kampus mengambil langkah tersebut untuk menjaga lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan tersebut pada 12 April 2026. Fakultas juga menyebut kasus ini berpotensi mengandung pelanggaran kode etik hingga unsur tindak pidana.
Dalam pernyataan resminya, pihak fakultas menyampaikan bahwa saat ini proses penyelidikan dan verifikasi masih berlangsung. Fakultas juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menjaga proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
“Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah menerima laporan terkait dugaan percakapan tersebut dan saat ini sedang melakukan proses verifikasi serta pendalaman lebih lanjut,” tulis pernyataan resmi pihak fakultas.
Selain itu, pihak kampus menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.Pihak kampus mengambil langkah tersebut untuk menjaga lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
“Kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik maupun unsur tindak pidana,” lanjut pernyataan tersebut.
Kasus ini pun memicu diskusi luas mengenai etika komunikasi di kalangan mahasiswa serta pentingnya menjaga perilaku di ruang digital. Banyak pihak berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
- Penulis: Nadia Syakira aurellia
- Editor: Dwi Farhan Syahputra

Saat ini belum ada komentar