Kedok Dukun Terbongkar, Modus Penggandaan Uang Berujung Pelecehan di Pamulang.
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BsdHitz, Tangerang Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial M (62) yang mengaku sebagai dukun sakti dengan julukan “Eyang Sapu Jagat”. Pria paruh baya ini ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan bermodus penggandaan uang serta tindakan asusila terhadap seorang wanita lanjut usia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Peristiwa ini bermula ketika korban, seorang wanita berinisial S (57), mendatangi kediaman pelaku bersama dua rekannya dengan harapan mendapatkan bantuan ekonomi. Pelaku melancarkan aksinya dengan menjanjikan bahwa uang senilai Rp200 ribu milik korban dapat berubah secara ajaib menjadi ratusan juta hingga Rp1 miliar melalui sebuah ritual khusus. Percaya dengan iming-iming tersebut, korban pun bersedia mengikuti prosesi yang diminta oleh pelaku.
Namun, alih-alih mendapatkan kekayaan yang dijanjikan, nasib malang justru menimpa korban. Saat ritual berlangsung, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas atau pelecehan seksual terhadap S. Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada rekannya dan memutuskan untuk melaporkan tindakan bejat M ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan setelah pihaknya memeriksa lima orang saksi. Atas perbuatannya, “Eyang Sapu Jagat” palsu ini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta pasal penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap rasional dan tidak mudah tergiur oleh modus penggandaan uang maupun praktik supranatural yang tidak masuk akal
- Penulis: Mellinda
- Editor: Dizkha

Saat ini belum ada komentar