Skandal Kekerasan Seksual Nodai Prestasi Gemilang Cape Verde di Piala Dunia 2026
- calendar_month 42 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AUCKLAND – Cape Verde sukses mencetak sejarah dengan menembus babak 32 besar sebagai tim debutan pada ajang Piala Dunia 2026. Namun, sebuah skandal kelam justru menodai euforia luar biasa ini. Media asal Brasil, O Globo, melaporkan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki sang kapten tim, Ryan Mendes, atas tuduhan pemerkosaan.
Laporan tersebut menuduh pemain berusia 36 tahun ini melancarkan aksi kejinya di Selandia Baru pada akhir Maret lalu. Saat itu, Cape Verde sedang mengikuti turnamen persahabatan yang melibatkan tim Cile serta negara tuan rumah.
O Globo memberitakan bahwa Mendes memerkosa seorang penerjemah asal Brasil yang bekerja selama ajang tersebut berlangsung. Korban bersaksi bahwa sang kapten menyerangnya secara brutal ketika korban menghadiri undangan acara tim di sebuah hotel di Auckland.
Menurut keterangan korban, Mendes menerobos masuk ke kamarnya. Ia kemudian mencekik, memukul, dan menggigit tubuh korban sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan. Korban dan suaminya langsung melaporkan insiden ini kepada Federasi Sepak Bola Cape Verde serta FIFA. Mereka juga menyerahkan bukti foto luka-luka di tubuh korban untuk memperkuat laporan.
Korban sangat mendesak federasi agar mereka segera mencoret nama Mendes dari daftar skuad Piala Dunia 2026. Sayangnya, seorang pejabat federasi justru memberikan tanggapan mengecewakan melalui pesan WhatsApp. Pejabat tersebut menegaskan bahwa kasus ini murni urusan pribadi Mendes dan sama sekali tidak berkaitan dengan urusan federasi.
Kecewa dengan respons tersebut, korban akhirnya membawa kasus ini ke kantor polisi setempat pada 10 April. Pihak kepolisian menganggap laporan ini sangat kuat karena korban telah mengantongi hasil pemeriksaan medis dari klinik khusus korban kekerasan seksual. Hasil forensik secara nyata menunjukkan keberadaan luka memar pada payudara, leher, bibir, kulit kepala, dan bokong, serta cedera parah pada area genital korban.
- Penulis: Dwi Farhan Syahputra
- Editor: muhammad bima pasha ramadhan

Saat ini belum ada komentar