Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pernyataan Purbaya soal Pajak THR Pegawai Swasta Jadi Sorotan

Pernyataan Purbaya soal Pajak THR Pegawai Swasta Jadi Sorotan

  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BSDHITZ, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pajak pada Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai swasta menjadi perbincangan di media sosial. Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut bahwa jika pekerja keberatan terkait THR yang diterima, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan kepada perusahaan sebagai pemberi kerja, bukan kepada pemerintah.

THR Termasuk Penghasilan

Purbaya menjelaskan bahwa THR merupakan bagian dari penghasilan yang diterima pekerja sehingga masuk dalam kategori objek pajak penghasilan (PPh).

“THR itu bagian dari penghasilan, sehingga memang termasuk objek pajak. Kalau ada keberatan, biasanya itu terkait kebijakan perusahaan yang melakukan pemotongan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara yang beredar di media sosial, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (11/3/2026).

Karena itu, pemotongan pajak atas THR mengikuti aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktiknya, pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan sebelum dana THR diberikan kepada karyawan.

Respons Warganett

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah potongan video wawancara yang memuat pernyataan Purbaya beredar di media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Purbaya menegaskan bahwa mekanisme pemotongan pajak memang mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Kalau soal pajak, itu sudah ada aturannya. THR masuk penghasilan sehingga dikenakan pajak sesuai ketentuan,” kata Purbaya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2026).

THR Dibayarkan Jelang Lebaran

Tunjangan Hari Raya merupakan hak pekerja yang umumnya dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri bagi pekerja muslim. Pemerintah melalui kementerian terkait juga mengatur kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.BSDHITZ, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pajak pada Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai swasta menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut bahwa jika pekerja keberatan terkait THR yang diterima, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan kepada perusahaan sebagai pemberi kerja, bukan kepada pemerintah.

THR Termasuk Penghasilan

Purbaya menjelaskan bahwa THR merupakan bagian dari penghasilan yang diterima pekerja sehingga masuk dalam kategori objek pajak penghasilan (PPh).
Karena itu, pemotongan pajak atas THR mengikuti aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktiknya, pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan sebelum dana THR diberikan kepada karyawan.

Respons Warganett

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah potongan video wawancara yang memuat pernyataan Purbaya beredar di media sosial.
Sejumlah warganet memberikan berbagai tanggapan terkait pernyataan tersebut, terutama menjelang periode pembagian THR yang biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

THR Dibayarkan Jelang Lebaran

Tunjangan Hari Raya merupakan hak pekerja yang umumnya dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri bagi pekerja muslim. Pemerintah melalui kementerian terkait juga mengatur kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Nadia Syakira aurellia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Temukan Serpihan Tulang Diduga Korban Erupsi Gunung Dukono

    Tim SAR Temukan Serpihan Tulang Diduga Korban Erupsi Gunung Dukono

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    BSDHitz, Halmahera Utara — Tim gabungan petugas SAR dan relawan berhasil menemukan puing-puing tulang yang diduga kuat milik korban erupsi Gunung Dukono. Penemuan ini terjadi di tengah proses evakuasi yang berlangsung ekstra hati-hati pasca-ledakan hebat gunung tersebut. Erupsi eksplosif sendiri melanda kawasan puncak pada 8 Mei 2026. Kala itu, sekitar 20 pendaki nekat berada di […]

  • Ancaman Dunia Digital dan Pentingnya Cyber Security

    Ancaman Dunia Digital dan Pentingnya Cyber Security

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Ancaman Dunia Digital dan Pentingnya Cyber Security Perkembangan teknologi digital semakin pesat dari waktu ke waktu. Saat ini, hampir seluruh aktivitas manusia menggunakan internet dan perangkat digital. Masyarakat memakai teknologi untuk komunikasi, pendidikan, pekerjaan, hingga transaksi keuangan secara online. Namun, perkembangan teknologi juga memunculkan berbagai ancaman dunia digital yang berbahaya. Oleh karena itu, Cyber Security […]

  • BNN Usulkan Pelarangan Vape, Diduga Jadi Media Penyalahgunaan Narkotika

    BNN Usulkan Pelarangan Vape, Diduga Jadi Media Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia. BNN mengajukan usulan tersebut setelah menemukan sejumlah cairan liquid vape yang mengandung narkotika akibat penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Kepala BNN, Suyudi Ario Seto menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR saat membahas RUU Narkotika dan Psikotropika. […]

  • Langkah Tegas Lindungi Anak, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun di Bawah 16 Tahun

    Langkah Tegas Lindungi Anak, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    BsdHitz, Jakarta – Platform media sosial TikTok resmi mengambil langkah drastis dengan menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun hingga Jumat (10/4/2026). TikTok membatasi akses pengguna di bawah umur mengikuti arahan Kemkomdigi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah ini penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi […]

  • Ketegangan Memuncak: Iran Tutup Selat Hormuz dan Tembak Tenggelam Kapal Tanker Misterius

    Ketegangan Memuncak: Iran Tutup Selat Hormuz dan Tembak Tenggelam Kapal Tanker Misterius

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Iran – Situasi di jalur perdagangan maritim paling vital di dunia memanas setelah Pemerintah Iran secara resmi menutup Selat Hormuz pada Minggu (1/3/2026). Langkah ekstrem ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik pasca serangan yang melibatkan pihak Israel dan Amerika Serikat di kawasan tersebut. Penutupan jalur ini memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas pasokan […]

  • Harga Plastik Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Pedagang Makanan Mulai Resah

    Harga Plastik Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Pedagang Makanan Mulai Resah

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Jakarta – Harga plastik kemasan dilaporkan mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga tersebut bahkan hampir dua kali lipat, dari sebelumnya sekitar Rp28.000 per kilogram menjadi Rp55.000 per kilogram. Kondisi ini membuat para pedagang makanan mulai merasa resah karena biaya operasional meningkat. Kenaikan harga plastik ini disebut-sebut dipicu oleh meningkatnya harga bahan […]

expand_less