Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pernyataan Purbaya soal Pajak THR Pegawai Swasta Jadi Sorotan

Pernyataan Purbaya soal Pajak THR Pegawai Swasta Jadi Sorotan

  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BSDHITZ, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pajak pada Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai swasta menjadi perbincangan di media sosial. Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut bahwa jika pekerja keberatan terkait THR yang diterima, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan kepada perusahaan sebagai pemberi kerja, bukan kepada pemerintah.

THR Termasuk Penghasilan

Purbaya menjelaskan bahwa THR merupakan bagian dari penghasilan yang diterima pekerja sehingga masuk dalam kategori objek pajak penghasilan (PPh).

“THR itu bagian dari penghasilan, sehingga memang termasuk objek pajak. Kalau ada keberatan, biasanya itu terkait kebijakan perusahaan yang melakukan pemotongan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara yang beredar di media sosial, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (11/3/2026).

Karena itu, pemotongan pajak atas THR mengikuti aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktiknya, pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan sebelum dana THR diberikan kepada karyawan.

Respons Warganett

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah potongan video wawancara yang memuat pernyataan Purbaya beredar di media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Purbaya menegaskan bahwa mekanisme pemotongan pajak memang mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Kalau soal pajak, itu sudah ada aturannya. THR masuk penghasilan sehingga dikenakan pajak sesuai ketentuan,” kata Purbaya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2026).

THR Dibayarkan Jelang Lebaran

Tunjangan Hari Raya merupakan hak pekerja yang umumnya dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri bagi pekerja muslim. Pemerintah melalui kementerian terkait juga mengatur kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.BSDHITZ, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pajak pada Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai swasta menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut bahwa jika pekerja keberatan terkait THR yang diterima, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan kepada perusahaan sebagai pemberi kerja, bukan kepada pemerintah.

THR Termasuk Penghasilan

Purbaya menjelaskan bahwa THR merupakan bagian dari penghasilan yang diterima pekerja sehingga masuk dalam kategori objek pajak penghasilan (PPh).
Karena itu, pemotongan pajak atas THR mengikuti aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktiknya, pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan sebelum dana THR diberikan kepada karyawan.

Respons Warganett

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah potongan video wawancara yang memuat pernyataan Purbaya beredar di media sosial.
Sejumlah warganet memberikan berbagai tanggapan terkait pernyataan tersebut, terutama menjelang periode pembagian THR yang biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

THR Dibayarkan Jelang Lebaran

Tunjangan Hari Raya merupakan hak pekerja yang umumnya dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri bagi pekerja muslim. Pemerintah melalui kementerian terkait juga mengatur kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Nadia Syakira aurellia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Realita Pendidikan dan Dunia Kerja

    Menghadapi Realita Pendidikan dan Dunia Kerja

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    BsdHitz,Tangerang Selatan – Presentasi yang disampaikan oleh Ir. Naba Aji Notoseputro, M.Kom., sebagai Co-Founder Yayasan Bina Sarana Infomatika (BSI), dalam ajang Indonesia Cerdas Fest 2026, membawa pesan krusial mengenai kondisi pendidikan tinggi di Indonesia, tantangan pengangguran terdidik, hingga tuntutan kompetensi di era kecerdasan buatan (AI). Berikut adalah narasi lengkap yang membedah poin-poin utama tersebut. 1. Pendidikan […]

  • Dolar Mengamuk ke Level 17.300, Pemerintah Siapkan Dana “Darurat”

    Dolar Mengamuk ke Level 17.300, Pemerintah Siapkan Dana “Darurat”

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Jakarta – Nilai tukar rupiah mengalami volatilitas tinggi dalam sepekan terakhir. Pada Jumat (24/4/2026), rupiah sempat tertekan tajam hingga menyentuh Rp17.338 per dolar AS pada 23 April, yang merupakan titik terendah sepanjang masa. Namun, pada penutupan perdagangan Senin (27/4/2026), rupiah mulai menunjukkan penguatan tipis sebesar 18 poin ke level Rp17.211 per dolar AS. Penguatan […]

  • Paus Biru Tak Pernah Tersesat Berkat Pantulan Gema Ratusan Kilometer

    Paus Biru Tak Pernah Tersesat Berkat Pantulan Gema Ratusan Kilometer

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Tangerang Selatan — Selama ini kita mengira nyanyian panjang paus biru cuma cara mereka “curhat” atau sekadar memanggil pasangan di luasnya samudera. Paus biru ternyata menggunakan suara frekuensi rendah mereka bukan cuma buat ngobrol, tapi buat memetakan dasar laut. Bayangkan kamu jalan di dalam gua yang gelap total, lalu kamu berteriak. Pantulan suara yang […]

  • Tren Konsumsi Matcha, Antara Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Diri

    Tren Konsumsi Matcha, Antara Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Diri

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Tangerang Selatan — Tren konsumsi matcha semakin meningkat di kalangan anak muda. Banyak yang mulai memilih minuman ini sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus perawatan diri. Matcha tidak lagi sekadar minuman kekinian, tapi juga menawarkan manfaat yang cukup beragam. Kesadaran terhadap pola hidup sehat ikut mendorong tren ini. Banyak orang mencari alternatif minuman yang […]

  • Maba UNM Siap Ikuti MOKA 2026, Apa yang Akan Didapat

    Maba UNM Siap Ikuti MOKA 2026, Apa yang Akan Didapat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    BSDHITZ, Depok – Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis bersiap menyambut mahasiswa baru (maba) melalui kegiatan MOKA (Masa Orientasi Kampus) 2026 yang akan digelar pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kegiatan ini akan berlangsung secara hybrid, offline di Kampus Universitas Nusa Mandiri Margonda, jl. Margonda Raya No. 545, Pondok Cina, Beji, Depok, serta diikuti […]

  • Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Influencer Cut Rizki Tuai Kritik dan Diskusi Hangat di TikTok.

    Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Influencer Cut Rizki Tuai Kritik dan Diskusi Hangat di TikTok.

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

      BsdHitz – Jakarta, Pernyataan influencer Cut Rizki yang menyebut sahur dapat mengganggu jam tidur mendadak viral dan memicu debat panas di media sosial. Di tengah pro dan kontra tersebut, masyarakat mulai menyoroti pentingnya etika berkomunikasi bagi publik figur saat membahas isu sensitif seperti ibadah. Menanggapi polemik tersebut, Cut Rizki telah menyampaikan klarifikasi melalui akun […]

expand_less